Penulis Lainnya

A.P. Edi Atmaja



Salah kaprah opini publik tentang BPK


20 Maret 2023 / Analisa Opini


Suatu pagi di Semarang , saya iseng menyetel fasilitas radio di telepon seluler. Pada frekuensi 99,3 FM, terdengar .stasiun Best FM yang tengah menyiarkan monolog seseorang bernama Om Bob. Tema yang diangkat dalam monolog saat itu ialah iklan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan entah di mana soal pero- lehan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan
2016_ART_PP_Edi_Atmaja_01.pdf



Rasa frustrasi yang membebaskan


10 Maret 2023 / Hal. 1-3.


HUKUM yang dipahami banyak orang adalah hukum dalam rupa peraturan, undang-undang, dan tulisan. Hukum yang tercatat dan terbakukan. Hukum yang hanya mengejar—menyitir tiga nilai hukum menurut Gustav Radbruch (1961)—kepastian, bukan kegunaan apalagi keadilan. Padahal, di samping hukum yang tertulis, ada juga hukum tidak tertulis: hukum yang hidup di masyarakat dalam rupa adat-istiadat, ritual, atau konsensus yang tak tercatat tapi memiliki daya ikat luar biasa untuk dipatuhi.
2012_ART_PP_Edi_Atmaja_01.pdf



Penyelesaian kerugian daerah melalui penyetoran ke kas negara : suatu kajian hukum doktrinal


14 Maret 2022 / Jurnal Tata kelola & Akuntabilitas Keuangan Negara (JTAKEN); Jakarta Vol. 3, No.2, (Juli-Desember 2017) : 169-181


Kerugian daerah merupakan subsistem dari konsep kerugian negara yang berinduk dari konsep keuangan negara yang secara tegas termaktub dalam konstitusi. Selama ini penyelesaian kerugian daerah oleh pemerintah daerah dilakukan melalui penyetoran ke kas daerah, meskipun hal tersebut tidak secara tegas dinyatakan dalam peraturan perundangan. Menggunakan metode penelitian hukum doktrinal dan dengan memanfaatkan data sekunder, tulisan ini bertujuan untuk mengkaji diskursus penyelesaian kerugian daerah melalui penyetoran ke kas negara dalam konstruksi yuridis atas keuangan negara beserta turunannya. Kesimpulan yang diperoleh adalah belum terdapatnya norma yang tegas yang mengatur keharusan penyelesaian kerugian daerah melalui penyetoran ke kas daerah, sehingga diskursus penyelesaian kerugian daerah melalui penyetoran ke kas negara menjadi sah dan mungkin.
85-Article Text-582-4-10-20171222.pdf



Pemanfaatan Aplikasi Pengecek Plagiarisme Dalam Pemeriksaan Belanja Jasa Konsultansi Penelitian


09 Februari 2022 / Warta Pemeriksa Edisi 6 - Vol.IV Juni 2021. Hal. 55-57


Belanja jasa konsultnasi penelitian merupakan bagian dari akun Belanja Jasa Konsultasi yang berinduk pada akun Belanja Barang dan Jasa pada Laporan Realisasi Anggaran (LRA) sebagai bagian dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Realisasi, keluaran (output), dan hasil (outcome) dari belanja jasa konsultasi penelitian adalah hasil penelitian, riset, kajian, atau studi kelayakan berupa laporan atau naskah tertulis (teks) sebagaimana lazimnya hasil peneltian yang diterbitkan oleh lembaga pendidkan, lembaga riset, dan institusi akademik lainnya.
2021_ART_PP_WART06_01.pdf



Kebijakan larangan mudik dan problem kemandirian daerah


08 Februari 2022 / warta Pemeriksa Edisi 8 - Vol.IV Agustus 2021. Hal. 101-103


Pandemi telah mengubah "tradisi" mudik dan arus balik menjadi kenangan nostalgis yang entah kapan dapat terulang kembali. Faktanya, sampai hari ini pandemi belum juga hengkang dari Ibu Pertiwi dan dua tahun sudah sudah pemerintah meniadakan mudik yang, konon, diniatkan sebagai ikhtiar untuk menanggulangi pandemi.
2021_ART_PP_WART08_01.pdf



Penemuan Hukum dalam Perumusan Kriteria Pemeriksaan


09 April 2018 / Kumpulan Tulisan


Dari tiga jenis pemeriksaan keuangan negara yang dilaksanakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yaitu pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu, tugas seorang pemeriksa sesungguhnya sederhan: hanya membanding-benturkan kriteria dengan kondisi senyatanya. Bila terdapat kondisi yang tidak sesuai kriteria, itulah yang dinakan temuan pemeriksaan.
Penemuan Hukum dalam Perumusan Kriteria Pemeriksaan.pdf